Minggu, 16 November 2014

Time And Coordination

Time And Coordination
Adalah mengkordinasikan waktu dalam transfer data,  agar tidak terjadi ketimpangan pada proses transfer data.  Selain itu juga, berguna untuk mengukur penundaan antara komponen terdistribusi, menyinkronkan aliran data misalnya: suara dan video,  dan sebagai penanda keakuratan waktu untuk mengidentifikasi atau  mengotentikasi transaksi bisnis dan serializability dalam database terdistribusi dan keamanan protocol.
   
Apa itu waktu?
Bagaimana  Anda mengkoordinasikan didistribusikan komputer jika tidak ada waktu global. Tidak ada Waktu global bahwa setiap orang dapat melakukan sinkronisasi. Sinkronisasi dapat di lakukan apabila Dua sistem setuju untuk apa waktu itu dan dengan menggunakan clock eksternal dan jam lokal (subset eksternal). Salah satu pendekatan untuk sinkronisasi dua sistem: Kirim pesan dengan waktu, t, receiver menetapkan waktu untuk t + waktu transmisi
     
NTP - Network Time Protocol
Dirancang untuk: Sinkronisasi komputer pada jaringan besar dengan UTC. Keandalannya  Bisa bertahan kerugian panjang dengan konektivitas Memberikan melayang secara signifikan kurang dari jam motherboard. Keamanan terhadap penolakan layanan dan spoofing

Pengurutan Event

  • Pengurutan event sangat diperlukan, al. untuk alokasi resources
  • Pada DS tidak ada memori dan clock milik bersama �� pengurutan event bersifat relatif terhadap waktu (relasi happened before)
  • Relasi Happened Before
  • Aturan:




  1. Jika A dan B adalah event pada proses yg sama, dan A dieksekusi sebelum B, maka A �� B
  2. Jika A adalah event pengiriman pesan oleh satu proses dan B adalah event penerimaan pesan oleh proses lain, maka A �� B Jika A �� B dan B �� C, maka A �� C
  3. Relasi �� bersifat irreleflexive partial ordering
  4. Jika A �� B, mungkin A dan B saling mempengaruhi
  5. Jika event A dan B tidak terkait dgn relasi , maka ��A dan B konkuren (saling tidak mempengaruhi)





Implementasi


  • Idealnya, diperlukan satu clock milik bersama atau kumpulan clock yg disinkronisasikan
  • Global ordering menggunakan timestamp: untuk tiap pasang A dan B, jika A �� B maka timestamp A < timestamp B
  • Clock Lojik, dapat diimplementasikan sbg counter yg diinkremen setiap eksekusi event berurutan pada satu proses




  1. Tiap proses Pi memiliki clock lojik LCi
  2. Pada proses Pi , jika A terjadi sebelum B maka LCi (A) < LCi (B)
  3. Antar proses, jika proses Pi menerima pesan (event B) dgn timestamp t sedangkan LCi (B) < t, maka Pi harus memajukan clocknya sehingga LCi (B) = t + 1



Mutual Exclusion


  • Pendekatan Tersentralisasi (Centralized)
  • Salah satu proses dipilih sebagai koordinator utk mengatur entri ke CS
  • Menggunakan pesan request-reply-release untuk masuk ke CS
  • (+): menjamin mutex, dpt menjamin fairness (no starvation)
  • (--): jika koordinator gagal �� perlu dipilih kembali



Pendekatan Terdistribusi Penuh (Fully Distributed)


  • Untuk masuk ke CS, proses mengirimkan pesan request (Pi, TS) ke semua proses
  • Pengiriman reply oleh Pi ke Pk :




  1. Jika Pi sedang berada di CS, reply ke Pk ditunda
  2. Jika Pi tidak akan masuk ke CS, reply langsung dikirim ke Pk
  3. Jika Pi akan masuk ke CS dan TS(Pi) < TS(Pk) maka reply ke Pk ditunda




  • (+): menjamin mutex, bebas deadlock dan starvation
  • (--): jumlah pesan minimum 2(n-1), proses harus tahu identitas semua proses lain, tidak berfungsi jika ada proses yg gagal, mengganggu proses lain yg tidak akan masuk ke CS



Pendekatan Token Passing


  • Menggunakan satu token yg beredar diantara proses
  • Hanya proses yg memiliki token saat itu yg dapat masuk ke CS
  • Syarat: adanya lingkaran lojik yg menghubungkan semua proses
  • (+): menjamin mutex, bebas starvation
  • (--): jika token gagal �� perlu digenerate kembali, jika proses gagal �� perlu dibentuk ring lojik baru

http://luthfiadriansyah07.blogspot.com/2013/04/time-and-coordination.html
http://duniaapriansyah.blogspot.com/2014/11/time-dan-coordination.html

FILE SERVICE DAN NAME SERVICE


  • Pengenalan File Service


File service adalah suatu perincian atau pelayanan dari file system yang ditawarkan pada komputer client. Suatu file server adalah implementasi dari file service dan berjalan pada satu atau lebih mesin. File itu sendiri berisi dari nama, data dan atribut file seperti kepemilikan file, ukuran, waktu pembuatan file dan hak akses file.


  • Komponen File service


Komponen-komponen file service adalah terdiri dari :

File Service. Pengoperasian dari masing-masing file.
Directory Service. Management atau pengaturan direktori
Naming Service
Location Independence. File dapat dipindahkan tanpa penggantian nama
Dua level penamaan. Nama simbolik yang dilihat user dan nama binary yang dilihat oleh sistem.



  • Contoh File Service
  • NFS (Network File System)


Network File System (NFS) merupakan sebuah protokol yang dikembangkan oleh Sun Microsystem pada tahun 1984 dan NFS didefinisikan dalam RFC 1094, 1813 dan 3530 sebagai DFS yang mengijikan sebuah komputer untuk mengakses file melalui network serasa akses file di disk local. Tujuan dari NFS adalah untuk memungkinkan terjadinya pertukaran sistem berkas secara transparan antara mesin-mesin bebas tersebut.


  • Protokol NFS


NFS umumnya menggunakan protokol Remote Procedure Call (RPC) yang berjalan di atas UDP dan membuka port UDP dengan port number 2049 untuk komunikasi antara client dan server di dalam jaringan. Client NFS selanjutnya akan mengimpor sistem berkas remote dari server NFS, sementara server NFS mengekspor sistem berkas lokal kepada client.

Mesin-mesin yang menjalankan perangkat lunak NFS client dapat saling berhubungan dengan perangkat lunak NFS server untuk melakukan perintah operasi tertentu dengan menggunakan request RPC.

Beberapa manfaat NFS diantaranya ialah
– Lokal workstations menggunakan ruang disk lebih kecil
– Pemakai tidak harus membagi direktori home pada setiap mesin di jaringan
– Direktori home dapat di set up pada NFS server dan tersedia melalui jaringan
– Device penyimpanan seperti floppy disk, CDROM drives, dll dapat digunakan oleh mesin lainnya


Kerugian /Kelemahan NFS
– Desain awal hanya untuk jaringan yang lokal dan tertutup
– Security
– Congestion (Traffic yang tinggi bisa menyebabkan akses lambat)
AFS (Andrew File System).


  • Pengertian Name Service


Name Service dalam Sistem Terdistribusi merupakan layanan penamaan yang berfungsi untuk menyimpan naming context, yakni kumpulan binding nama dengan objek, tugasnya untuk me-resolve nama. Pengaksesan resource pada sistem terdistribusi yang memerlukan:

Nama resource (untuk pemanggilan),
Alamat (lokasi resource tsb),
Rute (bagaimana mencapai lokasi tsb).


Name Service memiliki konsentrasi pada aspek penamaan dan pemetaan antara nama & alamat, bukan pada masalah rute, yang dibahas di Jaringan Komputer. Resource yang dipakai dalam Name Service adalah: komputer, layanan, remote object, berkas, pemakai.

Contoh penamaan pada aplikasi sistem terdistribusi:


  1. URL untuk mengakses suatu halaman web.
  2. Alamat e-mail utk komunikasi antar pemakai.


Name Resolution, Binding, Attributes


  1. Name resolution:  Nama ditranslasikan ke data ttg resource/object tsb.
  2. Binding: Asosiasi antara nama & obyek, dan biasanya nama diikat (bound) ke attributes dr suatu obyek.
  3. Address: atribut kunci dari sebuah entitas dalam sistem terdistribusi.
  4. Attribute: nilai suatu object property.


Tujuan Penamaan


  1. Mengidentifikasi
  2. Memungkinkan terjadinya sharing
  3. Memungkinkan location independence
  4. Memberikan kemampuan keamanan (security)
  5. Jenis Nama


Contoh Name Service


  1. DNS (Domain Name Service) – memetakan nama domain ke alamat
  2. GNS (Global Name Service) – memetakan global name ke atribut-atribut dan skalabilitas, dapat menangani perubahan
  3. X500 directory service – memetakan nama orang ke dalam alamat suatu e-mail dan nomor telepon
  4. Jini discovery service – mencari objek sesuai dengan atribut yang ada
  5. Penguraian Naming Domains untuk mengakses resource dari URL


Jumat, 14 November 2014

Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota

Definisi Perkotaan

Pengertian masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan yang mana kita ketahui itu selalu identik dengan sifat yang individual, matrealistis, penuh kemewahan,di kelilingi gedung-gedung yang menjulang tinggi, perkantoran yang mewah, dan pabrik-pabrik yang besar.

Masyarakat  perkotaan lebih dipahami sebagai kehidupan komunitas yang memiliki sifat kehidupan dan ciri-ciri kehidupannya berbeda dengan masyarakat pedesaan. Akan tetapi kenyataannya di perkotaan juga masih banyak terdapat beberapa kelompok pekerja-pekerja di sektor informal, misalnya tukang becak, tukang sapu jalanan, pemulung sampai pengemis. Dan bila kita telusuri masih banyak juga terdapat perkampungan-perkampungan kumuh tidak layak huni.

Ciri – Ciri Masyarakat Perkotaan sebagai berikut :

Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Manusia individual (perorangan). Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
Jalan pikiran rasional, menyebabkan interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar

Definisi Pedesaan

Pengertian Pedesaan

Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:

Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

III. Definisi Kota

Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.  Dari segi perancangan, Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.

Pengertian Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980

Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan

.     Pengertian Kota Menurut Para Ahli

Pengertian Kota Menurut Amos Rappoport
Pengertian kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.

A       Definisi klasik

Kota adalah Suatu  permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok  individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.

1. Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi   yang  menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.


  • Pengertian Kota Menurut Bintarto

Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.


  • Pengertian Kota Menurut Arnold Tonybee

Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.


  • Pengertian Kota Menurut Max Weber

Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.


  • Pengertian Kota Menurut Louis Wirth

Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli tersebut, terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah tersebut dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari pembahasan pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya hampir sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.

Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang geografi, kota merupakan suatu daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang lahan luas, penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.

Ciri – Ciri Kehidupan Kota

Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan
Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial diantara warganya.
Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.
Definisi Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia desa memiliki definisi yang berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu Aceh (Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali (Banjar), Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan pengertian secara administrative, desa adalah kesatuan administrative yang disebut kelurahan.

Desa adalah suatu wilayah yang ditempati sekelompok masyarakat yang bersifat agraris, sosialis dan berhak mengatur rumah tangga sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, masyarakat desa dibagi ke dalam beberapa tingkat mulai dari kepala desa, kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan kepala keluarga. Jabatan di desa merupakan sebuah kehormatan dan pemilik jabatan akan dihormati dengan baik.

Pengertian Menurut Beberapa Ahli


  • Bintarto

Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.


  • Sutardjo Kartohadikusumo

Desa adalah kesatuan hukum yang didalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.


  • Paul Landis

Desa merupakan wilayah yang berpenduduk kurang dari 2500 jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling mengenal, mempunyai pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh alam dan iklim dan memiliki pekerjaan sambilan non agraris.

UU No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.

Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut :

Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana is hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di dalam masyarakat.

PERBEDAAN DESA DAN KOTA

Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :

Jumlah dan kepadatan penduduk;
Lingkungan hidup;
Mata pencaharian;
Corak kehidupan sosial;
Statifikasi sosial;
Mobilitas sosial;
Pola interaksi sosial;
Solidaritas sosial; dan
Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.
Dengan demikian ada juga perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa, Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan, Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.

Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN PERKOTAAN

Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.

Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.

Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dan sebagainya.

Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Interaksi Sosial (Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

Masyarakat Pedesaan, Pada situasi dan kondisi ini sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikkan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya tidak dapat dipisahkan dari masyarakat , bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat karena beranggapan bahwa sebagai sesama makhluk sosial hendaknya saling mencintai, saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

PERSAMAAN DESA DENGAN PEDESAAN

Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi pemukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung {Banten, Jawa Barat} atau dusun {Yogyakarta} atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

PERSAMAAN PERKOTAAN DENGAN KOTA

Perkotaan merupakan Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah penduduk di atas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan.

Contoh dari masyarakat di perkotaan dan perdesaan adalah masyarakat dari sumatera barat. Misalkan jika kita pergi ke perdesaan, dan anda bertanya tentang siapa saja tetangganya, pasti dia hafal karena masrakat perdesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang disekitarnya. Berbeda dengan masrakat di perkotaan. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing-masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri. Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.