Kamis, 15 Januari 2015

PRASANGKA DAN DIKRIMINASI

1. Pengertian Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka adalah Sikap yang negatif terhadap sesuatu tanpa ada alasan yang mendasar atas pribadi tersebut.

Diskriminasi adalah Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb)

Prasangka dan diskriminasi adalah stereotyping, yaitu suatu kecenderungan untuk mengidentifikasi dan mengeneralisasi setiap individu, benda dan sebagainya ke dalam katagori-katagori yang sudah dikenal.

Prasangka dan diskriminasi berhubungan erat satu dengan yang lainnya karena pada teorinya prasangka bersumber pada satu sikap dan diskriminasi menunjuk pada satu sikap, prasangka dapat menjadi dasar dari diskriminasi, dan pada akhirnya mereka akan melakukan tindakan yang negatif.

Contoh prasangka adalah adanya persaingan antar individu secara berlebihan dalam suatu lingkungan, misalnya persaingan antar karyawan dalam suatu tempat kerja.

Sedangkan contoh diskriminasi adalah Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

Apabila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suku bangsa , kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan yang lebih luas. Suatu contoh : Beberapa peristiwa yang semula menyangkut berapa orang saja bisa menjadi luas dan melibatkan sejumlah orang, misalnya akibat berebut pacar antar geng motor bisa menyebabkan kerusuhan dan meresahkan orang lain.

Prasangka merupakan sebuah tipe khusus dari sikap yang cenderung kearah negatif sehingga konsekuensinya:

1. Berfungsi sebagai skema (kerangka pikir kognitif untuk mengorganisasi, menginterpretasi dan mengambil informasi) yang mempengaruhi cara memproses informasi.

2. Melibatkan keyakinan dan perasaan negatif terhadap orang yang menjadi anggota kelompok sasaran prasangka.

3. Teori Prasangka

4. Teori Kategorisasi Sosial
Pembedaan kategorisasi bisa di dasarkan pada persamaan atau perbedaan. Misalnya persamaan tempat tinggal, garis keturunan, warna kulit, pekerjaan, kekayaan yang relatif sama dan sebagainya. Sedangkan perbedaan tempat tinggal, garis keturunan, warna kulit, pekerjaan, tingkat pendidikan dan lainnya maka dikategorikan dalam kelompok yang berbeda.

Mereka yang memiliki kelompok yang sama dalam satu kelompok dikategorikan in group, sedangkan yang berbeda kelompok dikategorikan out group. Pengkategorian cenderung mengkontraskan antara kedua pihak yang berbeda. Jika satu dinilai baik maka kelompok lain cenderung dinilai buruk.

2. Teori Konflik-realistis
Teori ini memandang bahwa terjadinya kompetisi dan konflik antar kelompok dapat meningkatkan kecenderungan untuk berprasangka dan mendiskriminasikan anggota out group.

Kompetisi yang terjadi antar dua kelompok yang saling mengancam akan menimbulkan permusuhan dan menciptakan penilaian yang negatif yang bersifat timbal balik. Jadi prasangka merupakan konsekuensi dari konflik nyata yang tidak dapat di elakkan.

3. Teori Perbandingan Sosial
Kita selalu membandingkan diri kita dengan orang lain dan kelompok kita dengan kelompok lain. Hal hal yang dibandingkan hampir semua yang kita miliki, mulai dari status sosial, status ekonomi, kecantikan, karakter kepribadian, dan sebagainya. Konsekuensi dari pembandingan adalah adanya penilain lebih baik atau lebih buruk dari orang lain. Prasangka terlahir ketika orang menilai adanya perbedaan yang mencolok. Artinya keadaan status yang tidak seimbanglah yang akan melahirkan prasangka (Myers 1999)

4. Teori Identitas Sosial
Berdasarkan teori ini, Henry Tajfel dan John Tunner (1982) mengemukakan bahwa prasangka biasanya terjadi disebabkan oleh in group dan favoritsm yaitu kecenderungan untuk mendiskriminasikan dalam perlakuan yang lebih baik atau menguntungkan in group diatas out group. Orang memakai identitas sosialnya sebagai sumber dari kebangggan diri dan harga diri. Semakin positif kelompok dinilai maka semakin kuat identitas kelompok yang dimiliki dan akan memperkuat harga diri.

5. Teori Deprivasi Relatif
Deprivasi Relatif adalah keadaan psikologis dimana seseorang merasakan ketidakpuasan atas kesenjangan atau kekurangan subjektif yang dirasakannya pada saat keadaan diri dan kelompoknya dibandingkan dengan orang lain atau kelompok lain. Keadaan deprivasi bisa menimbulkan persepsi adanya suatu ketidakadilan sehingga menimbulkan terjadinya prasangka.

6. Teori Frustrasi-Agresi
Prasangka merupakan manifestasi dari displaced aggrsion sebagai akibat dari frustrasi. Asumsi dasar dari teori ini adalah jika tujuan seseorang dirintangi atau dihalangi, maka individu tersebut akan mengalami frustrasi. Frustrasi yang dialami akan membawa individu tersebut pada perasaan bermusuhan terhadap sumber penyebab frustrasi. Hal itulah yang menyebabkan individu seringkali mengkambing hitamkan individu lain yang kurang memiliki kekuasaan.

7. Teori Belajar Sosial
Menurut teori ini prasangka biasanya diperoleh anak-anak melalui proses sosialisasi. Anak-anak banyak yang menginternalisasikan norma norma mengenai stereotipe dan perilaku antar kelompok yang ditetapkan oleh orang tua dan teman sebaya. Selain dari orang tua dan teman sebaya, media massa juga menjadi sumber anak untuk mempelajari stereotipe dan prasangka.

1. Sumber Prasangka

Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :


  • Konflik langsung antar kelompok. Berdasarkan Teori Konflik Realistik (Realistic Conflict Theory) di mana prasangka muncul karena kompetisi antar kelompok social untuk memperoleh kesempatan atau komoditas yang berharga yang berkembang menjadi rasa kebencian, prasangka dan dasar emosi. Contoh: konflik antara para migrant dengan masyarakat setempat, masyarakat setempat cenderung memiliki prasangka terhadap para migrant ini karena para migrant lebih mampu untuk survive dan berhasil wilayah barunya sehingga menimbulkan rasa kebencian pada diri masyarakat setempat terhadap para migrant. Hal ini dapat dilihat pada konflik yang terjadi di Ambon, atau Kalimantan.

  • Pengalaman awal. Berdasarkan Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory), prasangka dipelajari dan dikembangkan dengan cara yang sama serta melalui mekanisme dasar yang sama, seperti sikap yang lain yakni melalui pengalaman langsung dan observasi/vicarious. Contoh: Santi sejak kecil sering mendengar orangtuanya melontarkan komentar-komentar negatif terhadap orang dari golongan etnis Tionghoa, maka Santi juga akan ikut meyakini pandangan negatif orang tuanya tentang etnis Tionghoa tersebut. Selain itu, media massa juga memiliki peran dalam pembentukkan prasangka.

  • Kategorisasi Sosial, yakni kecenderungan untuk membuat kategori social yang membedakan antara in-group—“kita”—dengan out-group—“mereka”. Kecenderungan untuk memberi atribusi yang lebih baik dan menyanjung anggota kelompoknya sendiri dari pada anggota kelompok lain terkadang dideskripsikan sebagai kesalahan atribusi utama (ultimate attribution error), yang sama seperti self serving bias hanya saja terjadi dalam konteks antar kelompok. Kategori social ini menjadi prasangka, dapat dijawab berdasarkan Teori Identitas Sosial (Identitty Theory) dari Tajfel. Teori ini mengatakan bahwa individu berusaha meningkatkanself-esteem mereka dengan mengidentifikasikan diri dengan kelompok social tertentu. Namun, hal ini terjadi hanya bila orang tersebut mempersepsikan kelompoknya lebih superior dari pada kelompok lain yang menjadi pesaingnya.


  • Stereotip, kerangka berpikir kognitif yang terdiri dari pengetahuan dan keyakinan tentang kelompok social tertentu dan traits tertentu yang mungkin dimiliki oleh orang yang menjadi anggota kelompok-kelompok ini. Ketika sebuah stereotip diaktifkan,trait-trait ini lah yang dipikirkan. Stereotip mempengaruhi pemrosesan informasi social (diproses lebih cepat dan lebih mudah diingat), sehingga mengakibatkan terjadinya seleksi pada informasi—informasi yang konsisten terhadap stereotip akan diproses sementara yang tidak sesuai stereotip akan ditolak atau diubah agar konsisten dengan stereorip. Reaksi lain terhadap informasi yang tidak konsisten adalah membuat kesimpulan implicit yang mengubah arti informasi tersebut agar sesuai dengan stereotip. Stereotip seperti penjara kesimpulan (inferential prisons): ketika stereotip telah terbentuk, stereotip akan membangun persepsi kita terhadap orang lain, sehingga informasi baru tentang orang ini akan diinterpretasikan sebagai penguatan terhadap stereotip kita, bahkan ketika hal ini tidak terjadi.

  • Mekanisme kognitif lain: ©. Ilusi tentang hubungan (illusory correlation) yaitu kecenderungan melebih-lebihkan penilaian tingkah laku negatif dalam kelompok yang relatif kecil. Efek ini terjadi karena peristiwa yang jarang terjadi menjadikannya lebih menonjol dan dengan mudah diingat. ©.  ilusi homogenitasOut-Group (illution of out-group homogeneity) yaitu kecenderungan untuk mempersepsikan orang-orang dari kelompok lain yang bukan kelompoknya sebagai orang yang serupa. Lawan dari kecenderungan tersebut adalah perbedaan in-group (in-group differentiation) yaitu kecenderungan untuk mempersepsikan anggota kelompoknya dalam menunjukkan keragaman yang lebih besar satu sama lain (lebih heterogen) daripada kelompok-kelompok lain.
1. Mengatasi Dampak Prasangka
  • Perbaikan kondisi sosial ekonomi, dengan program pemerataan pembangunan oleh pemerintah
  • Perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga Indonesia, tidak hanya dinikmati oleh kalangan atas saja.
  • Sikap terbuka dan sikap lapang serta selalu menjalin komunikasi dua arah agar tidak terjadi kecurigaan antara satu orang dengan lainnya.
1. Prasangka Berdasarkan Gender
Selama ini perbedaan derajat antara laki laki dan perempuan sering menjadikan seseorang melakukan tindakan diskriminasi. Dalam pandangan stereotip masyarakat wanita itu adalah makhluk yang lemah, hanya boleh mengerjakan pekerjaan rumah seperti memasak, merawat anak, membersihkan rumah dan pekerjaan sederhana lainnya. Sedangkan para wanita tentu saja tidak menerima akan hal tersebut, apalagi di dukung dengan istilah emansipasi wanita yang dipelopori oleh RA Kartini membuat para wanita lebih berani untuk mensejajarkan posisinya dengan laki laki.

Nanum sebenarnya instilah emansipasi ini kadang menjadikan ajang balas dendam bagi para wanita yang mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada laki laki. Belakangan ini timbul diskriminasi yang melibatkan kekerasan fisik atau seksual terhadap laki laki, hal ini dikarenakan dia ingin diakui derajatnya dan tidak ingin di hina oleh para laki laki seperti para wanita terdahulu yang sering menjadi korban kekejaman laki laki.

Saat ini juga negara telah membuat undang- undang khusus tentang perlindungan hak perempuan, yang lebih diatur dalam sejumlah undang-undang, seperti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Korban, serta UU No 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dampak prasangka dan diskriminasi pada lingkungan saya tidak terlalu signifikan.

Cara untuk menanggulanginya aalah salah satunya dengan perbaikan kondisi ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar